Dalam Kurikulum KTSP 2006-2007 pemerintah mengeluarkan silabus yang diantaranya terdapat materi pelajaran keterampilan untuk siswa SMA.Yang kebetulan Sekalah kami mengambil materi (kompetensi dasar) meliputi Siswa dapat memahami, mengapresiakan, melakukan , membuat kemasan dan menjual hasilnya . Di...
Minggu demi minggu, hari demi hari, detik demi detik detak jantung seluruh keluarga besar SMA Negeri 7 Tangerang teramat kencang. Sampai akhirnya pada hari Jumat, 13 Juni 2008 jam 13.20 dengan hati yang berdebar-debar telah menunggu seluruh Guru dan staff di ruangan Guru untuk segera mendengar inf...
Baru - baru ini kami berhasil mengadakan acara peringatan Tahun Baru Islam yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Januari 2008 bertempat di Kampus SMAN 7 Tangerang dengan mengundang beberapa sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang.
...
PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU
SMA NEGRI 7 KOTA TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2008/2009
(Format Pdf ada di menu Berita-Pengumuman-Pengumuman PSB 2008/2009).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Nomor : 421/0222 Kurikulum tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2008/2009, SMA Negeri 7 melalui media ini menyampaikan teknis pelaksanaan/ hal-hal yang berhubungan dengan Penerimaan Siswa Baru pada SMA Negeri 7 sebagai berikut :
1. SMA Negeri 7 dalam menentukan Penerimaan Peserta Didik Baru melalui sistem on line dengan dilakukan seleksi berdasarkan Nilai Hasil Ujian Akhir Nasional (UN) jenjang pendidikan sebelumnya
2. Memiliki ijazah SMP/MTs, Ijazah Program Paket B/Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKBYS) dengan Ijazah SMP/MTs
3. Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SMP/MTs atau DNUN Program Paket B atau Daftar Nilai Ujian Kesetaraan SMP/MTs
3. Lulusan SMP/MTs tahun sebelumnya dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi
4. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru
5. Calon peserta didik baru lulusan sebelum tahun 2007/2008 harus menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat
6. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2008
7. Pendaftaran dilakukan secara perorangan dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli atau Salinan Hasil Ujian Nasional Asli dari Kepala Satuan Pendidikan jenjang pendidikan sebelumnya di SMA tempat entri (mendaftar)
8. Pendaftaran Peserta didik baru dengan 3 pilihan SMA Negeri
9. Pencabutan pendaftaran dilangkapi berita acara, dan dilakukan paling lambat 1 (satu) hari sebelum waktu pendaftaran ditutup
10.Seleksi dilakukan berdasarkan peringkat hasil Ujian Nasional (UN) sesuai daya tampung dan dilakukan secara on line
11.Apabila pada peringkat akhir terdapat jumlah nilai yang sama, maka calon yang diterima diprioritaskan yang usianya lebih tua
12.Pengumuman penerimaan calon peserta didik baru SMA Negeri pada hari Kamis, 4 3 Juli 2008 dilaksanakan oleh masing-masing sekolah tempat pendaftaran dan dapat diakses melalui internet atau SMS
13.Kartu Hasil Seleksi (KHS) calon peserta didik baru diambil di sekolah tempat pendaftaran
14.Daftar ulang peserta didik baru SMA Negeri dilaksanakan pada tanggal 4,5 dan 6 Juli 2008, mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
15.Pendaftar yang dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur
16.Kekosangan yang disebabkan oleh karena adanya peserta yang tidak mendaftar ulang, pengisiannya dapat dilakukan dengan cara seleksi tahap kedua dan mengacu pada passing grade seleksi tahap pertama di sekolah tersebut
17.Sekolah yang pendaftarnya kurang dari daya tampung, dapat melakukan seleksi tahap kedua, paling lambat tanggal 8 Juli 2008, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
18.Pendaftaran Calon peserta didik baru yang sekolahnya berasal dari Kota Tangerang tidak dipungut biaya
19.Pendaftaran calon peserta didik baru dari luar Kota Tangerang dikenakan biaya 100.000,-
20.Penggunaan uang pendaftaran yang berasal dari sekolah luar Kota Tangerang ditetapkan melalui keputusan Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah
21.Calon peserta didik baru yang diterima tidak dikenakan biaya administrasi daftar ulang
22.Jumlah peserta didik baru untuk SMA Negeri maksimum 40 orang dalam setiap rombongan belajar
23.Jumlah peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan merupakan hasil perhitungan jumlah daya tampung dikurangi peserta didik yang tidak naik kelas, anak kandung Guru dan Pegawai pada satuan pendidikan tersebut
24.Jumlah rombongan belajar mengacu pada jumlah ruang belajar yang tersediaah
25.Peserta didik baru yang berasal dari luar Kota Tangerangsebanyak-banyaknya 5% dari daya tampung sekolah yang ditetapkan
26.SMP Negeri/Swasta yang tempat pendaftarannya di SMA Negeri 7 adalah sebagai berikut :
1. SMP Negeri 13 Tangerang
2. SMP Negeri 14 Tangerang
3. SMP Negeri 17 Tangerang
4. SMP Setia Bhakti
5. SMP Syekh Yusuf
6. SMP Al-Mustofa
7. SMP Markus
8. SMP Muhammadiyah 1
9. SMP Yuppentek 2
10. MTs Al-Fitroh
11. Mts Darul Ulum
12. Mts Assyukriyyah
13. Mts Miftahussa'adah
VISI, MISI SMAN 7 KOTA TANGERANG
VISI
Terdepan dalam prestasi, berwawasan kebangsaan, dan berakhlaq mulia
MISI
1. Melaksanakan pembelajaran berkwalitas tinggi dengan megoptimalkan sumber daya manusia
2. Meningkatkan layanan dan keprofesionalan guru
3. Mendorong siswa untuk mengembangkan kreatifitas dan daya nalar
4. Mengupayakan terbentuknya masyarakat sekolah yang relegius
5. Menciptakan situasi belajar yang menyenangkanuntuk meningkatkan prestasi anak didik
6. Mempertebal semangat nasional dan patriotik yang berlandaskan akhlaq mulia
7. Meningkatkan hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah
KepadaAnanda siswa/siswiSMA Negeri 7 Kota Tangerangdi- Tempat Diberitahukan kepada seluruh siswa-siswi SMA Negeri 7 Tangerang, bahwa terjadi perubahan waktu/tanggal registrasi sebagai berikut :...